Globalisasi berdampak negatif pada negara sedang berkembang
(NSB). Dalam globalisasi keinginan serba lintas (sosial, budaya, ekonomi dan
wilayah) dari negara maju menyebabkan berkembang konsep ketahanan nasional yang
berlapis. Konsep geostrategi Indonesia membangun dua elemen utama: trigatra
(geografi, sumber daya alam, penduduk), pancagatra (ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan hankam) diterapkan melalui upaya: ketahanan individu,
ketahanan keluarga, ketahanan wilayah, ketahanan nasional dan dilanjutkan
konsep ketahanan regional:
1. Ketahanan Individu (ketahanan rohani dan jasmani) yang baik, akan
menciptakan kerukunan keluarga, dan akan meningkatkan kerukunan masyarakat.
2. Ketahanan Keluarga harus dibina agar dapat memenuhi kebutuhan spiritual dan
fisik (Soemarno S., 1997: 50 s/d 72).
3. Ketahanan Wilayah, yang merupakan bagian dari negara dan sangat tergantung
dari hubungan individu baik dalam komuniti/grup maupun individu di luar
komuniti/grup.
4. Ketahanan Regional, dengan pengertian; (a) sekitar negara dengan penekanan
wilayah yang homogen atas dasar ciri geostrategis, dan (b) dapat berupa
persamaan ras, budaya, sumber daya dan dapat meningkatkan pembentukan kelompok
(Persatuan Skandinavia, BENELUX, ASEAN dan lain sebagainya). Oleh karenanya
keuletan ketahanan regional sangat tergantung dari semangat kebersamaan dan
adaptif sesama anggota, dengan komponen: stabilitas politik, kekuatan ekonomi
dan kekuatan militer yang siaga.
Dari gambaran tersebut diatas yang seharusnya selalu diingat bahwa program
“Nation and Character Building” yang telah dilaksanakan sejak tahun 1950an,
pada hakikatnya adalah untuk menumbuhkan cinta tanah air, kesadaran berbangsa
dan bernegara Indonesia, yakin terhadap ideologi bangsa dan negara Pancasila
serta rela berkorban untuk negara dan bangsa. Konsep Ketahanan nasional yang
berlapis itu hendaknya kita tumbuhkembangkan melalui proses pendidikan sejak
sekolah dasar sampai dengan pendidikan tinggi.
A. Pengertian Politik Negara
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut
pandang berbeda, yaitu antara lain:
- politik
adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama
(teori klasik Aristoteles)
- politik
adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
- politik
merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan
di masyarakat
- politik
adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaankebijakan publik.
1. Etimologi
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan
bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa
Yunani τα πολιτικά (politika – yang berhubungan
dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites –
warga negara) dan πόλις (polis – negara kota). Secara
etimologi kata “politik” masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata
“politis” berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata “politisi”
berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
2. Tokoh-tokoh
politik
Mancanegara : Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik
dari kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain
adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber,Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage.
a. Aristoteles (384-322
SM) dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik
melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan
istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik
dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan
politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak
dapat dihindari manusia, misalnya ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya
dalam masyarakat, ketika ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika
ia berupaya memengaruhi orang lain agar menerima pandangannya.
Aristoteles berkesimpulan bahwa usaha
memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan sosial yang
tinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain. Interaksi itu
terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik
sosial dan membentuk tujuan negara. Dengan demikian kata politik menunjukkan
suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai
kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara (state),
kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy,
beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam
kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses
menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan
dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan
penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan
untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum
(public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau
alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada.
Untuk bisa berperan aktif melaksanakan
kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan
(authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk
menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang
digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat
paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan
perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
B. Pengertian Kekuasaan
Dahl (1957) menyatakan bahwa ”A memiliki kekuasaan
atas B sehingga A dapat meminta B melakukan sesuatu yang tanpa kekuasaan A
tersebut tidak akan dilakukan B”. Definisi ini menyempitkan konsep kekuasaan,
juga menuntut seseorang untuk mengenali jenis-jenis perilaku khusus. Riker
(1964) berpendapat bahwa perbedaan dalam kekuasaan benar-benar didasarkan pada
perbedaan kausalitas (sebab-akibat). Kekuasaan adalah kemampuan untuk
menggunakan pengaruh, sedangkan alasan adalah penggunaan pengaruh yang
sebenarnya. Sedangkan Russel (1983) menyatakan bahwa power (kekuasaan) adalah
konsep dasar dalam ilmu sosial. Kekuasaan penting dalam kehidupan organisasi,
dan bahwa kekuasaan dalam organisasi terikat dengan status seseorang. Boulding
(1989) mengemukakan gagasan kekuasaan dalam arti luas, sampai tingkat mana dan
bagaimana kita memperoleh yang kita inginkan. Bila hal ini diterapkan pada
lingkungan organisasi, ini adalah masalah penentuan di seputar bagaimana
organisasi memperoleh apa yang dinginkan dan bagaimana para pemberi andil dalam
organisasi itu memperoleh apa yang mereka inginkan. Kita memandang kekuasaan
sebagai kemampuan perorangan atau kelompok untuk mempengaruhi, memberi perintah
dan mengendalikan hasil-hasil organisasi.
C. Pengertian Pengambil
Keputusan
Dee Ann Gullies (1996) menjelaskan definisi
Pengambilan keputusan sebagai suatu proses kognitif yang tidak tergesa-gesa
terdiri dari rangkaian tahapan yang dapat dianalisa, diperhalus, dan dipadukan
untuk menghasilkan ketepatan serta ketelitian yang lebih besar dalam
menyelesaikan masalah dan memulai tindakan. Definisi yang lebih sederhana
dikemukakan oleh Hani Handoko (1997), pembuatan keputusan adalah kegiatan yang
menggambarkan proses melalui mana serangkaian kegiatan dipilih sebagai
penyelesaian suatu masalah tertentu. Pengambilan keputusan sangat penting dalam
manajemen dan merupakan tugas utama dari seorang pemimpin (manajer).
Pengambilan keputusan (decision making) diproses oleh pengambilan
keputusan (decision maker) yang hasilnya keputusan (decision).Defnisi-defenisi
Pengambilan Keputusan Menurut Beberapa Ahli :
· G.
R. TerryPengambilan keputusan dapat didefenisikan sebagai ³pemilihan alternatif
kelakuan tertentu daridua atau lebih alternatif yang ada´.
· Harold
Koontz dan Cyril O¶DonnelPengambilan keputusan adalah pemilihan diantara
alternatif-alternatif mengenai sesuatu cara bertindak²adalah inti dari
perencanaan. Suatu rencana dapat dikatakan tidak ada, jika tidak adakeputusan
suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
D. Pengertian Kebijakan Umum
Berdasarkan berbagai definisi para ahli kebijakan
publik, kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah
sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat
di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan.
TAHAP-TAHAP PEMBUATAN KEBIJAKAN PUBLIK MENURUT
WILLIAM DUNN
Tahap-tahap kebijakan publik menurut William Dunn
adalah sebagai berikut:
1. Penyusunan Agenda
Agenda setting adalah sebuah fase dan proses yang
sangat strategis dalam realitas kebijakan publik. Dalam proses inilah memiliki
ruang untuk memaknai apa yang disebut sebagai masalah publik dan
prioritas dalam agenda publik dipertarungkan. Jika sebuah isu berhasil
mendapatkan status sebagai masalah publik, dan mendapatkan prioritas dalam
agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik
yang lebih daripada isu lain.
Dalam agenda setting juga sangat penting untuk
menentukan suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu agenda pemerintah.
Issue kebijakan (policy issues) sering disebut juga sebagai masalah kebijakan
(policy problem). Policy issues biasanya muncul karena telah terjadi silang
pendapat di antara para aktor mengenai arah tindakan yang telah atau akan
ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan tersebut.
Menurut William Dunn (1990), isu kebijakan merupakan produk atau fungsi dari
adanya perdebatan baik tentang rumusan, rincian, penjelasan maupun penilaian
atas suatu masalah tertentu. Namun tidak semua isu bisa masuk menjadi suatu
agenda kebijakan.
Ada beberapa Kriteria isu yang bisa dijadikan agenda
kebijakan publik (Kimber, 1974; Salesbury 1976; Sandbach, 1980; Hogwood dan
Gunn, 1986)[2] diantaranya:
1. telah mencapai titik kritis tertentu à jika
diabaikan, akan menjadi ancaman yang serius;
2. telah mencapai tingkat partikularitas tertentu à
berdampak dramatis;
3. menyangkut emosi tertentu dari sudut kepent. orang
banyak (umat manusia) dan mendapat dukungan media massa;
4. menjangkau dampak yang amat luas ;
5. mempermasalahkan kekuasaan dan keabsahan dalam
masyarakat ;
6. menyangkut suatu persoalan yang fasionable (sulit
dijelaskan, tetapi mudah dirasakan kehadirannya)
Karakteristik : Para pejabat yang dipilih dan diangkat
menempatkan masalah pada agenda publik. Banyak masalah tidak disentuh sama
sekali, sementara lainnya ditunda untuk waktu lama.
Ilustrasi : Legislator negara dan kosponsornya
menyiapkan rancangan undang-undang mengirimkan
ke Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan untuk dipelajari dan disetujui. Rancangan
berhenti di komite dan tidak terpilih.
Penyusunan agenda kebijakan seyogianya dilakukan
berdasarkan tingkat urgensi dan esensi kebijakan, juga keterlibatan
stakeholder. Sebuah kebijakan tidak boleh mengaburkan tingkat urgensi, esensi,
dan keterlibatan stakeholder.
2.Formulasi kebijakan
Masalah yang sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudian
dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk
kemudian dicari pemecahan masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut
berasal dari berbagai alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya
dengan perjuangan suatu masalah untuk masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap
perumusan kebijakan masing-masing slternatif bersaing untuk dapat dipilih
sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah.[3]
3. Adopsi/ Legitimasi Kebijakan
Tujuan legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi
pada proses dasar pemerintahan.[4] Jika
tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga
negara akan mengikuti arahan pemerintah.[5]Namun warga
negara harus percaya bahwa tindakan pemerintah yang sah.Mendukung. Dukungan
untuk rezim cenderung berdifusi – cadangan dari sikap baik dan niat baik
terhadap tindakan pemerintah yang membantu anggota mentolerir pemerintahan
disonansi.Legitimasi dapat dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu.
Di mana melalui proses ini orang belajar untuk mendukung pemerintah.[6]
4. Penilaian/ Evaluasi Kebijakan
Secara umum evaluasi kebijakan
dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian
kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak.[7] Dalam
hal ini , evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya,
evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan
dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan
bisa meliputi tahap perumusan masalh-masalah kebijakan, program-program yang
diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap
dampak kebijakan.
E. Distribusi Kekuasaan
Pemisahan kekuasaan juga disebut dengan
istilah trias politica adalah
sebuah ide bahwa sebuah pemerintahan berdaulat
harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas, mencegah satu
orang atau kelompok mendapatkan kuasa yang terlalu banyak. Pemisahan kekuasaan
merupakan suatu cara pembagian dalam tubuh pemerintahan agar tidak ada
penyelahgunaan kekuasaan, antara legislatif, eksekutif dan yudikatif Pemisahan
kekuasaan juga merupakan suatu prinsip normative bahwa kekuasaan-kekuasaan itu
sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama, untuk mencegah
penyalahugunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Contoh negara yang
menerapkan pemisahan kekuasaan ini adalah Amerika Serikat.
Sumber :
Nama : Deivy Triasti Apriliasanti
Kelas : 2EA03
NPM : 12213136