HUBUNGAN
BISNIS DAN LINGKUNGANNYA
Bisnis merupakan
kegiatan yang berhubungan dan berkepentingan dengan lingkungan, dengan kata
lain bisnis merupakan kegiatan pengelolaan sumber-sumber ekonomi yang
disediakan oleh lingkungan. Di samping itu bisnis tidak terlepas dengan adanya
faktor-faktor lingkungan yang mendukung maupun yang menghambat atas tujuan yang
ingin dicapai bisnis. Di lain pihak lingkungan bisnis merupakan seluruh
karakter dan faktor yang dapat mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak
terhadap bisnis. Sebaliknya bisnis dapat secara langsung maupun tidak dapat
mempengaruhi atau menciptakan pengaruh terhadap lingkungannya. Oleh
karena itu interaksi antara bisnis dan lingkungannya atau sebaliknya menjadi
tema pencermatan yang cukup penting dan sangat urgen bagi kegiatan bisnis terhadap
masyarakat. Sehingga eksistensi bisnis layak diterima atau memberikan pengaruh
tertentu yang positif atau negatif terhadap lingkungannya. Secara umum
lingkungan bisnis dapat kita kelompokkan menjadi dua bagian besar yaitu
lingkungan eksternal dan lingkungan internal.
LINGKUNGAN
INTERNAL
Lingkungan Internal
merupakan sejumlah faktor, variable atau atribut-atribut yang melekat pada
variable atau faktor tersebut yang berada di lingkungan bisnis dan cukup
langsung mempengaruhi bisnis, antara lain yaitu Tenaga Kerja, Modal, Alat-alat,
Sistem Manajemen, sarana dan prasarana yang tersedia di dalam perusahaan.
Dalam interaksinya
mereka secara terorganisasi cepat dapat dikendalikan oleh manajemen perusahaan
dan secara langsung dapat dipengaruhi. Tingkat pengendaliannya relative lebih
mudah dilakukan, karena perusahaan memiliki Bargaining Power yang cukup kuat
untuk mempengaruhi variable-variabel ini sesuai dengan sasaran dan tujuan
perusahaan.
LINGKUNGAN
EKSTERNAL
Lingkungan Eksternal
adalah semua faktor atau pihak-pihak atau variable dinamis yang berada di luar
bisnis atau perusahaan. Jika perusahaan didirikan di suatu daerah atau Negara
di dalam suatu system masyarakat, maka praktis perusahaan ini merupakan bagian
yang tak terpisahkan dengan masyarakat ini, dan merupakan sub system masyarakat
yang sudah tentu dituntut untuk berperilaku harmoni dengan semua unsur di
dalam masyarakat. Unsur-unsur tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa
unsur :
1.
Unsur Hukum yang berlaku di masyarakat
2.
Unsur Budaya atau Kultur di masyarakat
3.
Unsur Agama atau Kepercayaan
4.
Unsur Politik Pemerintahan
5.
Unsur Ekonomi Umum
6.
Unsur Sosial atau Masyarakat
7.
Unsur Geografik
8.
Unsur Pendidikan.
Faktor/pihak yang
bersifat Dinamis tersebut jelas akan ada pengaruhnya baik bersifat
langsung mapun tidak langsung terhadap bisnis. Dan dalam banyak hal
lingkunga eksternal ini merupakan variable strategis dan memiliki dimensi
jangka panjang dan secara strategis sering menentukan peluang maupun tantangan
yang akan dihadapi bisnis.
Variabel atau
faktor-faktor lingkungan eksternal ini relatife sulit dapat dikendalikan oleh
bisnis,lebih sering bisnis mengikuti dan menyesuaikan terhadap perubahan atau
dinamika dari variable eksternal ini.
RUANG
LINGKUP TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggung jawab sosial
perusahaan adalah kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain
secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka.
Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendata
secara moral adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan
sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan
mengorbankan kepentingan pihak-pihak lain.Artinya keuntungan dalam bisnis tidak
mesti dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain,termasuk kepentingan
masyarakat luas.Tentunya perusahaan dalam hal ini seharusnya tidak bersikap
arogan dalam menjalankan bisnis perusahaannya.Sebaliknya secara moral dapat
dibenarkan bahwa perusahaan memang punya tujuan utama yaitu mengejar
keuntungan, akantetapi keuntungan itu harus dicapai dengan tetap mengindahkan
kepentingan banyak orang lain.
Dalam perkembangan
etika bisnis yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih komprehensif
mengenai lingkup tanggung jawab sosial perusahaan. Sampai sekarang ada empat
bidang yang dianggap dan diterima sebagai ruang lingkup tanggung jawab
sosial perusahaan.
Pertama, Keterlibatan
perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat
luas.Sebagai salah satu bentuk dan wujud tanggung jawab sosial
perusahaan, perusahaan diharapakan terlibat dalam berbagai kegiatan yang
terutama untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Jadi,
tanggung jawab perusahaan sosial dan moral perusahaan disini terutama terwujud
dalam ikut melakukan kegiatan tertentu yang berguna bagi masyarakat.
Perusahaan dalam hal
ini diharapkan untuk tidak hanya melakukan kegiatan bisnis demi mencari
keuntungan, melainkan juga ikut memikirkan kebaikan, kemajuan, dan
kesejahteraan masyarakat, dengan ikut melakukan berbagai kegiatan sosial yang
berguna bagi masyarakat.Kegiatan sosial tersebut sangat beragam, misalnya
meminjamkan dana untuk membangun rumah ibadah, membangun prasarana dan
fasilitas sosial dalam masyarakat(listrik,air,jalan,tempat rekreasi dan
sebagainya),melakukan penghijauan,menjaga sungai dari pencemaran atau ikut
membersihkan sungai dari limbah, melakukan pelatihan cuma-cuma,memberi beasiswa
kepada anak dari keluarga yang kurang mampu ekonominya dan lain-lain.
Ada beberapa alasan
yang dapat dijadikan dasar keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan
sosial tersebut.
Pertama,karena perusahaan dan seluruh karyawannya adalah bagian
integral dari masyarakat setempat.Karena itu, wajar mereka pun harus ikut bertanggung
jawab atas kemajuan dan kebaikan masyarakat tersebut.Keterlibatan sosial
merupakan wujud nyata dari tanggung jawab sosial dan kepedulian perusahaan
sebagai bagian integral dari masyarakat atas kemajuan masyarakat tersebut.
Kedua,perusahaan telah
diuntungkan dengan mendapatkan hak mengelola sumber daya alam yang ada di
masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi perusahaan
tersebut.Demikian pula, sebagai tingkat tertentu masyarakat telah menyiapakan
tenaga-tenaga profesional bagi perusahaan yang berjasa mengembangkan perusahaan
tersebut.Karena itu, keterlibatan sosial merupakan semacam balas jasa terhadap
masyarakat.
Keempat,dengan
keterlibatan sosial,perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih
baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih
diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.Ini pada gilirannya akan
membuat masyarakat merasa memiliki perusahaan tersebut, dan dapat menciptakan
iklim sosial dan politik yang lebih aman, kondusif , dan menguntungkan bagi
kegiatan bisnis perusahaan tersebut.
Lingkup tanggung jawab
sosial perusahaan yang kedua adalah keuntungan ekonomis.Bagi Friedman
satu-satunya tanggung jawab sosial perusahaan adalah mendatangkan keuntungan
yang sebesar-besarnya bagi perusahaan.Karena itu berhasil tidaknya suatu
perusahaan, secara ekonomis dan moral, dinilai berdasarkan lingkup tanggung
jawab sosial ini.Setiap pelaku bisnis dan perusahaan secara moral dibenarkan
untuk mengejar kepentingan pribadinya yang dalam bisnis dibaca sebagai
keuntungan karena hanya dengan demikian ia dapat mempertahankan kelangsungan
bisnis dan perusahaan itu serta semua orang yang terkait dengan bisnis dan
perusahaan itu.Maka, mengejar keuntungan tidak lagi dilihat sebagai hal yang
egoistis dan negatif secara moral, melainkan justru dilihat sebagai hal yang
secara moral sangat positif.Dalam hal ini keuntungan ekonomi dilihat sebagai
sebuah lingkup tanggung jawab moral dan sosial yang sah dari suatu
perusahaan.Artinya Perusahaan mempunyai tanggung jawab moral dan sosial untuk
mengejar keuntungan ekonomi hanya karena dengan itu perusahaan tersebut dapat
dipertahankan dan juga hanya itu semua karyawan dan semua pihak lain yang
terkait bisa dipenuhi hak dan kepentingannya.
Lingkup tanggung jawab
sosial perusahaan yang ketiga tidak kalah pentingnya adalah memenuhi aturan
hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat, baik yang menyangkut kegiatan bisnis
maupun menyangkut kehidupan sosial pada umumnya.Ini merupakan salah satu
lingkup tanggung jawab perusahaan yang semakin dirasakan penting.Perusahaan
punya kewajiban dan juga kepentingan untuk menjaga ketertiban dan keteraturan
sosial.Salah satu bentuk dan wujud yang paling nyata dari menjaga ketertiban
dan keteraturan sosial ini sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan
adalah dengan mematuhi aturan hukum yang berlaku.Bila perusahaan tidak mematuhi
aturan hukun yang ada,sebagaimana halnya orang lain, maka ketertiban dan
keteraturan masyarakat tidak akan terwujud.
Keempat, hormat pada
hak dan kepentingan stakeholders atau pihak-pihak terkait yang mempunyai kepentingan
langsung dan tidak langsung dengan kegiatan bisnis suatu perusahaan.Perusahaan
secara moral dituntut dan menuntut diri untuk bertanggung jawab atas hak dan
kepentingan pihak-pihak terkait yang punya kepentingan.Artinya dalam kegiatan
bisnisnya suatu perusahaan perlu memperhatikan hak dan kepentingan pihak-pihak
tersebut:konsumen,buruh,investor,kreditor,pemasok,penyalur,masyarakat setempat,
pemerintah dan seterusnya. Tanggung jawab sosial perusahaan lalu menjadi hal
yang begitu kongkret, baik demi terciptanya suatu kehidupan sosial yang baik
maupun demi kelangsungan dan keberhasilan kegiatan bisnis perusahaan tersebut.
IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Prinsip utama dalam
suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, bahwa struktur mengikuti
strategi. Artinya struktur dari suatu organisasi didasarkan dan ditentukan oleh
strategi dari organisasi dan perusahaan itu. Maka, pada tempat pertama harus
dirumuskan terlebih dahulu strategi dari perusahaan. Akan tetapi, sesungguhnya
strategi didasarkan pada tujuan serta misi yang di emban oleh suatu perusahaan.
Strategi hanya mengikuti dan ditentukan oleh tujuan dan misi suatu perusahaan.
Maka, sesungguhnya tujuan dan misi inilah yang membedakan satu perusahaan dari
perusahaan lainnya. Semua hal lainnya, berupa strategi dan struktur organisasi
memang ikut membedakan satu perusahaan dari perusahaan lain, tetapi sangat
dipengaruhi oleh tujuan dan misi perusahaan tersebut.
Tujuan dan misi
perusahaan sangat ditentukan oleh nilai yang dianut oleh perusahaan itu, yakni
oleh pendiri dan pemilik perusahaan beserta CEO-nya. Letak dan penting tidaknya
tanggung jawab sosial dan moral dalam perusahaan lalu ditempatkan pertama-tama
pada kerangka nilai ini. Sejauh mana perusahaan menganggapnya sebagai sebuah
nilai atau tidak. Kalau tanggung jawab sosial juga dianggap sebagai sebuah
nilai yang harus dipegang teguh oleh perusahaan, maka tanggung jawab sosial
ikut menentukan tujuan dan misi perusahaan, yang pada akhirnya akan menentukan
strategi dan struktur organisasi perusahaan tersebut.
Strategi umumnya
menetapkan dan menggariskan arah yang akan ditempuh oleh perusahaan dalam
menjalankan kegiatan bisnisnya demi mencapai tujuan dan misi sesuai dengan
nilai yang dianut perusahaan itu. Strategi juga menetapkan kegiatan mana saja
yang mendapat penekanan dan perhatian utama, sesuai dengan apa yang dinilai
tinggi oleh manajer-manajer puncak perusahaan itu. Strategi juga memberi warna
pada kegiatan bisnis perusahaan itu.
Strategi yang
didasarkan pada tujuan dan misi tadi diwujudkan melalui struktur organisasi
perusahaan. Kerena itu, nilai, tujuan, misi, dan strategi pada akhirnya
menentukan struktur organisasi dalam perusahaan. Pada umumnya CEO dan manajer
puncak bertanggung jawab mengimplementasikan strategi yang telah digariskan,
termasuk mewujudkan tanggung jawab sosial perusahaan melalui struktur yang ada.
Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan
misi perusahaan kemudian dievaluasi secara periodik. Salah satu bentuk evaluasi
yang mencakup nilai-nilai moral dan sosial, termasuk mengenai tanggung jawab
sosial perusahaan adalah apa yang dikenal sebagai sosial audit. Dalam kaitan
dengan tanggung jawab sosial perusahaan, sejauh dianggap sebagai sebuah nilai
dan misi yang harus diwujudkan, audit sosial itu bermaksud menilai dan mengukur
kinerja perusahaan dalam kaitan dengan berbagai masalah sosial yang ingin ikut
diatasi oleh perusahaan. Masalah-masalah tersebut misalnya penciptaan lapangan
kerja bagi kelompok minoritas atau masyarakat sekitar yang masih terbelakang,
masalah lingkungan, keadaan dan lingkungan kerja, pelayanan dan keluhan
konsumen, bantuan sosial dalam berbagai wujud, dan sebagainya. Tujuan audit
sosial lalu antara lain untuk menjajaki kembali pelaksanaan tanggung jawab sosial
perusahaan dalam berbagai aspek yang dianggap perusahaan itu penting. Dengan
audit sosial lalu bisa dinilai apakah tujuan dan misi yang berkaitan dengan dan
didasarkan pada nilai tertentu, termasuk tanggung jawab moral dan sosial
perusahaan, telah diimplementasikan.
Referensi :