Demokrasi
adalah sistem politik ideal dan ideologi yang berasal dari Barat. Demokrasi
menyiratkan arti kekuasaan politik atau pemerintahan yang dijalankan oleh
rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat, warga masyarakat yang telah terkonsep
sebagai warga negara.
Demokrasi
ini kemudian dibangun dan dikembangkan sebagai suatu rangkaian institusi dan
praktek berpolitik yang telah sejak lama dilaksanakan untuk merespon
perkembangan budaya, dan berbagai tantangan sosial dan lingkungan di
masing-masing negara. Ketika demokrasi Barat mulai ditransplantasikan ke dalam
negara-negara non-Barat dan beberapa negara bekas jajahan yang memiliki sejarah
dan budaya yang sangat berbeda, demokrasi tersebut memerlukan waktu untuk
menyesuaikan diri dengan keadaan, dan mengalami berbagai perubahan dalam
penerapannya sesuai dengan lingkungan barunya yang berbeda.
Terdapat
sesuatu hal yang sering muncul menjadi permasalahan dalam praktek demokrasi,
yaitu masalah bagaimana pemerintahan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat
itu diimplementasi dan direalisasi, sehingga efektif dalam praktek dan dalam
kenyataan. Tulisan ini hendak menyajikan pemaparan sebagai bahan pemikiran yang
bertalian dengan konsep demokrasi, termasuk di dalamnya partisipasi demokrasi
dan kehidupan bernegara yang demokratis.
Demokrasi Dalam Konsep
Istilah
demokrasi berasal dari dua asal kata, yang mengacu pada sistem pemerintahan
zaman Yunani-Kuno yang disebut ‘demokratia’, yaitu ‘demos’ dan ‘kratos
atau kratein’. Menurut artinya secara harfiah yang dimaksud dengan
demokrasi, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos atau
cratein yang berarti memerintah, pemerintahan yang dijalankan oleh
rakyat. Demokrasi menyiratkan arti kekuasaan politik atau pemerintahan yang
dijalankan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat (Warren, 1963: 2), warga
masyarakat yang telah terkonsep sebagai warga negara. Dengan demikian dilihat
dari arti kata asalnya, demokrasi mengandung arti pemerintahan oleh rakyat.
Sekalipun sejelas itu arti istilah demokrasi menurut bunyi kata-kata asalnya,
akan tetapi dalam praktek demokrasi itu dipahami dan dijalankan secara
berbeda-beda.
Pada
zaman Yunani-Kuno, kata demokrasi digunakan untuk menunjuk pada ‘government
by the many’ (pemerintahan oleh orang banyak), sebagai lawan dari ‘government
by the few’ (pemerintahan oleh sekelompok orang). MacGregor Bums, dalam Government
by the People (1989: 3), memberikan pengertian demokrasi, sebagai:
A system of government in which those who have authority to
make decisions (that have the force of law) acquire and retain this authority
either directly or indirectly as the result of winning free elections in which
the great majority of adult citizens are allowed to participate.
Henry B. Mayo dalam An Introduction
to Democratic Theory (1960: 70), memberikan pengertian demokrasi, sebagai:
A democratic political system is one in which public
politicies are made on majority basis, by representatives subject to effective
popular control at periodic elections which are conducted on the principle of
political equality and under conditions of political freedom.
Dari rumusan tersebut memberikan
sifat pemahaman umum terhadap suatu negara yang menganut sistem demokrasi,
yaitu:
- demokrasi adalah suatu sistem
pemerintahan yang mempunyai elemen-elemen yang saling terkait dan tidak
dapat dipisahkan;
- orang-orang yang memegang
kekuasaan atas nama demokrasi dapat mengambil keputusan untuk menetapkan
dan menegakkan hukum;
- kekuasaan untuk mengatur dalam
bentuk aturan hukum tersebut diperoleh dan dipertahankan melalui pemilihan
umum yang bebas dan diikuti oleh sebagian besar warga negara dewasa.
Dari
tiga sifat pemahaman umum tersebut, suatu negara demokrasi mempunyai tiga
pemahaman utama yang meliputi hakekat, proses dan tujuan demokrasi (Huntington,
1995: 4). Huntington, melihat demokrasi dalam tiga pendekatan umum yaitu:
sumber wewenang bagi pemerintah; tujuan yang dilayani oleh pemerintah; dan
prosedur untuk membentuk pemerintahan.
Pengertian Istilah
Pertahanan Keamanan Negara
adalah pertahanan keamanan negara Republik Indonesia sebagai salah satu fungsi
pemerintahan negara, yang mencakup upaya dalam bidang pertahanan yang ditujukan
terhadap segala ancaman dari luar negeri dan upaya dalam bidang keamanan yang
ditujukan terhadap ancaman dari dalam negeri.
Bela negara
adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh,
terpadu, dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air,
kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian
Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban guna meniadakan
setiap ancaman baik dariluar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan
kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan
wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang
Dasar 1945.Upaya
bela negara adalah kegiatan yang dilakukan oleh setiap warga
negara sebagai penunaian hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan
pertahanan keamanan negara.
Pendidikan Pendahuluan
Bela Negara disingkat PPBN adalah pendidikan dasar bela negara
guna menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara
Indonesia, keyakinan akan Kesaktian Pancasila, kerelaan berkorban bagi Negara,
serta memberikan kemampuan awal bela negara. Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sesuai dengan Pancasila,
Undang-undang Dasar 1945, keadaan geografi negara serta sejarah yang
dialaminya. Pada dasranya Wawasan Nusantara merupakan perwujudan nilai-nilai
Pancasila sebagai kesatuan yang bulat dan utuh di dalam kehidupan kenegaraan
dan kemasyarakatn.
Ketahanan Nasional
merupakan kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan,
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi
dan mengatasi segala ancaman, baik dariluar negeri maupun dari dalam negeri
dalam bentuk apapun, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
identitas, keutuhan, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta mencapai tujuan
perjuangan nasionalnya.
·
Tujuan PPBN
Tujuan PPBN adalah mewujudkan warga
negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang
teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman baik
dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan
negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional
serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Sasaran PPBN
Sasaran Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
adalah terwujudnya warga negara Indonesia yang mengerti, menghayati dan sadar
serta yakin untuk menunaikan kewajibannya dalam upaya bela negara, dengan ciri-ciri:
1)
Cinta tanah air
Yaitu mengenal mencintai wilayah nasionalnya
sehingga waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk
ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan
hidup bangsa dan negara oleh siapapun dan dari manapun.
2)
Sadar berbangsa Indonesia
Yaitu selalu membina kerukunan, persatuan,
dan kesatuan di lingkungan keluarga, pemukiman, pendidikan, dan pekerjaan sera
mencintai budaya bangsa dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas
kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan.
3)
Sadar bernegara Indonesia
Yaitu sadar bertanah air, bernegara dan berbahasa
satu yaitu Indonesia, mengakui dan menghormati bendera Merah Putih, Lagu
Kebangsaan Indonesia Raya, Lambang Negara Garuda Pancasila dan Kepala Negara
serta mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4)
Yakin akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi Negara
Yaitu yakin akan kebenaran Pancasila sebagai
satu-satunya falsafah dan ideologi bangsa dan negara yang telah terbukti
kesaktiannya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara,guna
tercapainya tujuan nasional.
5)
Rela berkorban untuk bangsa dan negara
Yaitu rela mengorbankan waktu, tenaga,pikiran,
dan harta baik benda maupun dana,untuk kepentingan umum, sehingga pada saatnya
siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara.
6)
Memiliki kemampuan awal bela negara
a) Diutamakan secara psikis (mental)
memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras, mentaati segala peraturan perundang-undangan
yang berlaku, percaya akan kemampuan sendiri, tahan uji, pantang menyerah
dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional.
b) Secara fisik (jasmaniah) sangat diharapkan
memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani, yang dapat mendukung
kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.
Daftar Referensi
Nama : Deivy Triasti Apriliasanti
Kelas : 2EA03
NPM : 12213136