SISTEM
EKONOMI DAN POSISI ETIKA BISNIS
SISTEM
KAPITALIS
Kapitalisme adalah
sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang
untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual
barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah
bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan
kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut
campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian
kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya.
Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya.
Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan
berbagai cara.
Ciri-ciri :
1. Menerapkan
sistem persaingan bebas
2. Kedaulatan
konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
3. Peranan
pemerintah dibatasi
4. Peranan
modal sangat penting
Kelebihan :
1. Setiap
individu bebas memiliki alat produksi sendiri
2. Kegiatan
ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
3. Produksi
didasarkan kebutuhan masyarakat
4. Kualitas
barang lebih terjamin
Kekurangan :
1. Sulit
terjadi pemerataan pendapatan.
2. Rentan
terhadap krisis ekonomi
3. Menimbulkan
monopoli
4. Adanya
eksploitasi
SISTEM
SOSIALIS
Sosialis merupakan
sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam sistem ini, jalannya
perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat.
Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat
bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan
masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara
yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis
lainnya.
Ciri-ciri :
1. Hak
milik individu tidak diakui.
2. Seluruh
sumber daya dikuasai negara.
3. Semua
masyarakat adalah karyawan bagi negara.
4. Kebijakan
perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
1. Pemerintah
lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
2. Kebutuhan
masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
3. Pelaksanaan
pembangunan lebih cepat.
4. Pemerintah
bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
1. Individu
tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
2. Tidak
ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3. Potensi
dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.
ETIKA
PASAR BEBAS
PENGERTIAN
DAN LATAR BELAKANG PASAR BEBAS
Perdagangan bebas
adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu penjualan produk antar negara tanpa
pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat
juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang
diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan
perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan
Internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang
diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang
impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh
perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan
yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan
hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas.
Perjanjian-perjanjian
tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan
besar.
ETIKA DAN PASAR BEBAS
Pasar bebas adalah
pasar ideal, di mana adanya perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku
bisnis dengan aturan yang fair, transparan, konsekuen & objektif, memberi
peluang yang optimal bagi persaingan bebas yang sehat dalam pemerataan ekonomi.
Pasar bebas diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme. Salah satu ukuran
kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar bebas
adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi(J.Gremillion).
Negara-negara yang terlibat dalam gelombang pasar bebas, menurut Gremillion,
mesti memahami bahwa pada era sekarang ini sedang didominasi oleh sebuah
rancangan pembangunan dunia yang dikenal sebagai Marshall Plan yang menjadi
batu sendi interpen-densi global yang terus memintai dunia. Biar bagaimanapun
rancangan pembangunan dunia yang mengglobal itu selalu memiliki sasaran ekonomi
dengan penguasaan pada kemajuan teknologi ekonomi yang akan terus menjadi
penyanggah bagi kekuatan negara atau pemerintahan.
Artinya, dari
penguasaan teknologi ekonomi itulah, segala kekuatan arus modal investasi dan
barang-barang hasil produksi tidak menjadi kekuatan negatif yang terus
menggerogoti dan melumpuhkan kekuatan negara.Karena, senang atau tidak, kita
sekarang sedang digiring masuk dalam suatu era baru pada percaturan ekonomi dan
politik global yang diikuti dengan era pasar bebas yang dibaluti semangat
kapitalisme yang membuntuti filosofi modal tak lagi berbendera dan peredaran
barang tak lagi bertuan. Ini jelas menimbulkan paradigma-paradigma baru yang di
dalamnya semua bergerak berlandaskan pada pergerakan modal investasi dan barang
produksi yang tidak berbendera dan tidak bertuan, yang akan terus menjadi batu
sendi interpen-densi global yang terus memintai dunia. Yang terpenting adalah
diperlukan bangunan etika global yang berperan mem-back up setiap penyelewengan
yang terjadi di belantara pasar bebas.Kemiskinan, kemelaratan, dan
ketidakadilan yang terdapat di dunia yang menimpa negara-negara miskin
hakikatnya tidak lagi akibat kesalahan negara-negara bersangkutan sehingga itu
pun menjadi tanggung jawab global pula. Kesejahteraan dan keadilan global
merupakan sesuatu yang tercipta oleh keharmonisan berbagai kepentingan yang
selalu memerhatikan nilai-nilai moral dan tata etika yang dianut
umum.Maksudnya, perilaku etis global adalah perilaku negara-negara yang
bertanggung jawab atas nasib masyarakat dunia..
Tentunya ini menjadi
perhatian serius dari pemerintah, karena selama ini tidak pernah maksimal dalam
memperkuat dan memajukan industri nasional dalam menghadapi tuntutan pasar
bebas tersebut. Yang namanya pasar bebas tentu asas utamanya adalah persaingan,
yang bebas dari intervensi pemerintah untuk mengontrol harga dari produk-produk
yang diperdagangkan. Penilaiannya diserahkan kepada konsumen untuk membeli produk
yang diinginkannya. Tentunya, setiap konsumen kecenderungannya memilih suatu
produk/barang dengan kualitas yang baik dan harga yang murah. Bisa dipastikan
sebagian dari produk-produk nasional ini akan kalah bersaing dengan alasan
kualitas dan nilai jual tersebut. Berikut merupakan peran Pemerintah dalam
pasar bebas, yaitu:
Efektif, karena begitu
terjadi pelanggaran atas hak dan kepentingan pihak tertentu, pemerintah akan
bertindak efektif dan konsekuen untuk membela pihak yg dilanggar &
menegakkan keadilan.
Minimal, karena sejauh
pasar berfungsi dengan baik dan fair maka pemerintah tidak terlalu banyak ikut
campur.
Maka siapa saja yang
melanggar aturan main akan ditindak secara konsekuen, siapa saja yang dirugikan
dak dan kepentingannya akan dibela dan dilindungi oleh pemerintah terlepas dari
status social dan ekonominya.
KEUNGGULAN MORAL PASAR
BEBAS
· Pertama,
system ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui jaminan perlakuan yang
sama dan fair bagi semua pelaku ekonomi.
· Kedua,
ada aturan yang jelas dan fair, dan k arena itu etis. Aturan ini diberlakukan
juga secara fair,transparan,konsekuen, dan objektif. Maka, semua pihak secara
objektif tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.
· Ketiga,
pasar member peluanyang optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan bebas
yang sehat dan fair.
· Keempat,
dari segi pemerataan ekonomi, pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih
mampu menjamin pertumbuhan ekonomi.
· Kelima,
pasar juga memberi peluang yang optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.
PERAN PEMERINTAH
Efektif, karena begitu
terjadi pelanggaran atas hak dan kepentingan pihak tertentu, pemerintah akan
bertindak efektif dan konsekuen untuk membela pihak yg dilanggar &
menegakkan keadilan.
Minimal, karena sejauh
pasar berfungsi dengan baik dan fair maka pemerintah tidak terlalu banyak ikut
campur.
ETIKA
PASAR MONOPOLI DAN OLIGOPOLI:
PENGERTIAN
DAN LATAR BELAKANG MONOPOLI DAN OLIGOPOLI
MONOPOLI
Pasar monopoli yaitu
dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai perdagangan barang dan jasa,
sehingga pembeli tidak dapat mendapatkan subsitusinya. Dalam pasar ini tidak
ada pesaing yang dapat masuk, yang menyebabkannya adalah sumber daya kunci
dikuasai oleh suatu perusahaan tunggal, pemerintah memberikan hak eksklusif
kepada sebuah perusahaan tunggal untuk memproduksi dan menjual barang tertentu
dan biaya-biaya produksi menjadi lebih efisien jika hanya ada satu produsen
tunggal yang membuat produk itu dari banyaknya perusahan.
Ciri-ciri pasar
monopoli
1. Hanya
ada satu penjual dan banyak pembeli.
2. Tidak
ada perusahaan yang dapat membuat barang subsitusi yang sempurna.
3. Rintangan
cukup kuat untuk masuk ke pasar monopoli.
4. Pembeli
tidak punya pilihan lain dalam membeli barang.
5. Keuntungan
hanya terpusat pada satu perusahaan.
6. Hanya
ditentukan oleh perusahaan.
Kelebihan pasar
monopoli
1. Keuntungan
penjual cukup tinggi.
2. Untuk
produk yang menguasai hajat hidup orang, biasanya diatur pemerintah. Ini
menguntungkan konsumen karena penjual tidak dapat menentukan harga dengan
semaunya.
Kelemahan pasar
monopoli
1. Pembeli
tidak ada pilihan lain untuk membeli barang.
2. Keuntungan
hanya terpusat pada satu perusahaan.
3. Terjadi
eksploitasi pembeli.
Dampak negatif pasar
monopoli
1. Timbulnya
ketidakstabilan harga.
2. Kecilnya
volume produksi menimbulkan adanya biaya sosial yaitu biaya yang ditanggung
oleh masyarakat.
3. Adanya
unsur ketidakadilan sebab monopoli akan menekan biaya produksi
serendah-rendahnya pada pasar faktor produksi dan dengan harga tinggi di pasar
barang.
4. Kepentingan
umum banyak diabaikan, sebab orientasi usahanya hanya didasarkan untung rugi
saja.
Faktor-faktor yang
menimbulkan monopoli
a. Perusahaan
memiliki sumber daya eksklusif (lain dari yang lain).
Perusahaan memiliki dan
menguasai sumber daya yang tidak dimiliki dan dikuasai perusahaan lain. Ini
berarti hanya perusahaan tersebutlah yang bisa menghasilkan barang yang
dimaksud. Dengan demikian, hanya perusahaan ini yang bisa menjual produk
tersebut dipasar.
b. Adanya
skala ekonomis.
Perusahaan yang akan
memasuki suatu jenis usaha harus memperhatikan keuntungan yang akan didapat
dari operasionalnya. Bila kesempatan terbuka dan peluang mendapat keutungan
ada, pengusaha akan membuka usahanya dibidang tersebut. Akan tetapi, meskipun
kesempatan memasuki bidang usaha tersebut terbuka lebar, selain perusahaan yang
sudah ada, tetapi kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu
relatif sangat kecil bahkan mungkin tidak ada karena peluang pasar yang sempit,
biaya investasi yang besar dan biaya-biaya tak terduga lainnya.
c. Kebijakan
pemerintah
Pemerintah dapat
memberikan hak monopoli kepada pengusaha untuk menghasilkan produk tertentu
yang dianggap penting bagi pemasukan negara dan mendukung pemasokan pangan bagi
masyarakat atau dalam rangka melindungi industri dalam negeri.
d. Amanat
UUD
Di Indonesia, UUD 1945
pasal 33 mengamanatkan bahwa negara menguasai segala hal yang menyangkut hajat
hidup orang banyak dan mengelolanya agar dapat didistribusikan ke seluruh
lapisan masyarakat. Negara menguasai dalam bentuk atau melalui perusahaan negara
yang ditunjuk untuk mengelolanya dengan ketentuan harga dan kebijakan pemasaran
berada ditangan pemerintah.
Contoh pasar monopoli
a. PT
PLN, PDAM, PT Telkom, PT Carrefour Indonesia.
b. PT
KAI, yang sampai sekarang belum ada pesaing atau perusahaan yang sejenis.
OLIGOPOLY
Pasar oligopoli adalah
pasar yang antara perusahaanya terdapat ketergantungan. Sehingga masing-masing
perusahaan tidak dapat mengubah harga seenaknya. Dapat diartikan juga yaitu
keadaan dimana pasar hanya terdapat beberapa penjual yang saling bersaing dengan
jumlah pembeli yang banyak.
Ciri-ciri pasar
oligopoli
1. Hanya
ada beberapa perusahaan yang mendominasi pasar.
2. Jenis
produk ada yang terdeferensiasi dan ada yang tidak.
3. Terdapat
rintangan yang kuat untuk masuk ke pasar oligopoli karena invetasinya yang
tinggi.
4. Persaingan
melalui iklan sangat kuat.
Kelebihan pasar
oligopoli
1. Terdapat
sedikit penjual karena dibutuhkan biaya investasi yang besar.
2. Jumlah
penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat
tertentu.
3. Bila
terjadi perang harga, konsumen akan diuntungkan.
Kelemahan pasar
oligopoli
1. Terdapat
rintangan yang kuat untuk dapat masuk ke pasar oligopoli.
2. Akan
terjadi perang harga.
3. Produsen
dapat melakukan kerjasama(kartel) yang pada akhirnya akan merugikan konsumen.
Dampak negatif pasar
oligopoli
1. Keuntungan
yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang.
2. Timbul
inifisiensi produksi.
3. Eksploitasi
terhadap konsumen dan karyawan perusahaan.
4. Harga
tinggi yang relatif stabil menuntut inflasi yang kronis.
5. Kebijakan
pemerintah dalam mengatasi oligopoli.
Macam-macam oligopoli
Oligopoli murni yang
beberapa perusahaan yang menjual produk homogen. Oligopoli dengan perbedaan
yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan.
Pasar monopoli pun bisa
terjadi secara ilmiah, karena penguasaan teknologi atau modal kapital yang
besar. Saat sang pemain monopoli ini mulai melakukan tindakan merugikan
masyarakat (dan ada hitungannya), di saat ini pula kebijakan persaingan usaha
berperan.
Sebagai price leaders,
segelintir pemain ini bisa membuat skema sebagai berikut :
a. Perusahaan
oligopoli berkonspirasi untuk membuat harga monopoli dan mendapatkan keuntungan
dari harga monopoli ini.
b. Pemain
oligopoli akan berkompetisi dalam harga, sehingga harga dan keuntungan menjadi
sama dengan pasar kompetitif.
c. Harga
dan keuntungan oligopoli akan berada antara harga di pasar monopoli dan pasar
kompetitif.
d. Harga
dan keuntungan oligopoli tak dapat ditentukan, indeterminate.
Contoh pasar oligopoli
a. Minyak
sayur, satu produk banyak perusahaan lain yang memproduksi.
b. Industri
semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat.
c. Pasar
mobil, motor, dam pembuatan pesawat terbang.
MONOPOLI,
OLIGOPOLI DAN ETIKA MONOPOLI
Pasar
monopoli berasal dari bahasa Yunani ,monos, satu dan polein,
menjual adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual
yang menguasai pasar. Jadi monopoli adalah kondisi pasar dimana hanya ada satu
pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu dan
ada hambatan bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk ke dalam
bisnis tersebut. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai “monopolis”.
Monopoli adalah
suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang
menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip
dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang
industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau
segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu,
hampir tidak ada persaingan berarti.
Perlu kita bedakan
anatara 2 macam monopoli:
1. Monopoli Alamiah
Monopoli alamiah lahir
karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan
alamiahkarena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang
menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan
dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.
2. Monopoli Artifisial
Monopoli ini lahir
karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan
penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli
semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.
Ada beberapa hal yang
perlu mendapat perhatian dalam kaitan dengan ketimpangan ekonomi yang
ditimbulkan oleh praktek monopoli:
Perusahaan Monopolistis
diberi wewenangan secara tidak fair untuk menguras kekayaan bersama demi
kepentingannya sendiri dalam selubung kepentingan bersama.
Rakyat atau konsumen
yang sudah miskin dipaksa untuk membayar produk monopolistis yang jauh lebih
mahal
Ketimpangan ekonomi
akibat praktek monopoli juga berkaitan dengan tidak samanya peluang yang
terbuka bagi semua pelaku ekonomi oleh adanya praktek ekonomi itu. Dari masalah
ketiga yang ditimbulkan oleh praktek monopoli artifisial adalah terlarangnya
kebebasan kebebasan baik pada konsumen maupun pada pengusaha.
Suap
Salah satu praktek yang
sampai tingkat tertentu juga mengarah pada monopoli dan juga merusak pasar
adalah suap. Suap mengarah pada monopoli karena dengan suap menyuap mencegah
perusahaan lain untuk masuk dalam pasar untuk bersaing secara fair. Dengan
suap, perusahaan menyuap mendapat hak istimewa untuk melakukan bisnis tertentu
yang tidak bisa dimasuki oleh perusahaan lain.
Undang-Undang Anti
Monopoli
Dapat dilihat tujuan
yang ada dibalik undang-Undang antitrust di Amerika. Undang-Undang Antitrust
yang paling penting adalah apa yang dikenal sebagai The Sherman Act, tahun
1890. Undang-Undang ini kemudian disempurnakan oleh The Clayton Act dan The
Federal Trade Commission Act pada tahun 1914.Tujuan utama dari undang-Undang
antitrust ini adalah:
·
Untuk melindungi dan menjaga persaingan
yang sehat diantara berbagai kekuatan ekonomi dalam pasar.
·
Undang-Undang anti monopoli bertujuan
melindungi kesejahteraan konsumen dengan melarang praktek-praktek bisnis yang
curang dan tidak fair.
·
Selain itu undang-Undang anti monopoli
juga bermaksud melindungi perusahaan kecil dan menengah dari praktek bisnis
yang monopolis dan oligopolis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar