Kita
akan membahas “siapkah koperasi menghadapi globalisasi?” disini mungkin menjadi
pertanyaan bagi segala pihak dimana dilihat sisi dari koperasi yang ada di
Indonesia oleh karena itu saya akan bahas mengenai ini :
Globalisasi adalah
keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia
melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk
interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi
semakin sempit. Globalisasi dapat juga diartikan sebagai suatu proses di mana
antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi,
bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas
negara.
Globalisasi
tampaknya telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Kita tidak dapat melepaskan
diri dari globalisasi. Siap atau tidak siap kita harus tetap berhadapan dengan
globalisasi. Namun, arus globalisasi tidak selamanya berdampak positif tapi
juga bisa berdampak negatif pada diri kita. Oleh karena itu, kita harus
mempunyai penyaring supaya kita bisa menghadapi globalisasi dan kita tidak
terlindas oleh jaman.
Pada umumnya
telah kita ketahui, hampir seluruh belahan dunia termasuk Indonesia, sudah
memasuki era yang sudah sering sekali diperbincangkan, “Era Globalisasi“.
Era Globalisasi ini masuk ke Indonesia salah satunya melalui perdagangan bebas.
Bagi Indonesia, era globalisasi ini penting adanya untuk membuka tertutupnya
usaha, khususnya untuk KOPERASI.
Setelah
mengenal sedikit tentang globalisasi sekarang waktunya membahas pokok bahasan
yang akan saya bahas yaitu “Koperasi di EraGlobalisasi”. Pertanyaannya adalah ,
siapkah koperasi Indonesia menghadapi Era Globalisasi ini ? Keberadaan beberapa
koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat
dan intensitasnya berbeda
Seperti
yang kita ketahui, bahwa perkembangan koperasi di indonesia sangat minim
perhatian dari pemerintah sendiri. Bisa dilihat dari banyaknya koperasi di
Indonesia yang mengeluh dalam permasalahan umumnya yaitu kurangnya sumber modal
dan fasilitas pemasaran. Serta kebijakan- kebijakan yang membuat koperasi yang
kurang produktif tentunya merasa keberatan. Sehingga, menurut saya koperasi
saat ini belum siap untuk menghadapi era globalisasi. Selain itu beberapa
tantangan yang akan dihadapi koperasi dalam menghadapi era globalisasi ini
semakin sulit. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1) Keterbatasan informasi pasar dan teknologi ;
2) kendala dalam akses permodalan ;
3) kapasitas SDM yang relatif rendah disebabkan
faktor budaya yang membatasi ruang geraknya dalam berorganisasi ; dan
4) belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan
masyarakat.
Solusi
menggerakan denyut nadi koperasi menghadapi globalisasi adalah melalui
pemberdayaan masyarakat sendiri secara profesional, otonom, dan mandiri dalam
arti berkemampuan mengelola usaha sebagaimana layaknya badan usaha lain,
koperasi juga harus mampu mengoptimalkan potensi ekonominya serta memiliki
kemampuan untuk bekerjasama dengan seluruh perilaku ekonomi. Dengan semakin
besarnya peluang masyarakat dan meningkatnya jumlah kelompok masyarakat yang
memiliki usaha produktif, perlu dipertimbangkan untuk menumbuhkan
koperasi-koperasi baru yang otonom, dan mandiri. Untuk itu perlu :
1) dimotivasi melalui pendidikan ;
2) sosialisasi dalam rangka pengembangan sosial
kapital kelompok masyarakat ;
3) membangun sistem pemberdayaan ekonomi kaum
masyarakat ;
4) memacu pengembangan usaha produktif ;
5) menumbuhkan jiwa kewirakoperasian serta
6) mempermudah mekanisme pendirian koperasi.
Dan masih
banyak lagi yang bisa dilakukan oleh koperasi dalam hal menyiapkan mental untuk
menghadapi era globalisasi. Koperasi harus bisa meyakinkan masyarakat, bahwa
koperasi mampu bersaing di era globalisai.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah
proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang
memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini,
globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir.
Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan
negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab,
globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan
berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore
Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada
tahun 1985.
Globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia
yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam laju
yang semakin pesat sesuai dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi
peran transportasi dan komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan
terjadinya penipisan batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu
wilayah.
Era globalisasi membuka peluang sekaligus tantangan bagi
pengusaha Indonesia termasuk usaha kecil, karena pada era ini daya saing produk
sangat tinggi, live cycle product relatif pendek mengikuti trend pasar, dan
kemampuan inovasi produk relatif cepat. Ditinjau dari sisi ekspor, liberalisasi
berdampak positif terhadap produk tekstil/pakaian jadi, akan tetapi kurang
menguntungkan sektor pertanian khususnya produk makanan.
Kinerja ekspor UKM lebih kecil dibandingkan dengan negara
tetangga seperti Malaysia dan Filipina, baik dalam hal nilai ekspor maupun
dalam hal divesifikasi produk. Ini menunjukkan ekspor produk UKM Iebih terkonsentrasi
pada produk tradisional yang memiliki keunggulan komparatif seperti pakaian
jadi dan meubel.
Mengingat ketatnya persaingan yang dihadapi produk ekspor
Indonesia termasuk UKM, maka Indonesia mengambil langkah-langkah strategis,
baik jangka panjang maupun jangka pendek. Langkah-langkah strategis jangka
panjang diantaranya diarahkan untuk mengembangkan sumber daya manusia,
teknologi dan jaringan bisnis secara global. Sedangkan langkah-langkah
strategis jangka pendek diantaranya, melakukan diversifikasi produk, menjalin
kerjasama dengan pemerintah dan perusahaan besar, produksi, memperkuat akses ke
sumber-sumber informasi dan perbaikan mutu.
Koperasi di Era Globalisasi Keberadaan beberapa koperasi
telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan
intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi
koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan
suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh
masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan
atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan
ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan
oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya
akibat adanya hambatan peraturan.
Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak
memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat
dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam penyediaan dana yang relatif
mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk
memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana
aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari
lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha
lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran
koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota
(atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional
yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang
telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi
dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan
usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang
lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi
Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh
anggotanya. Rasa memiliki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang
menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan
mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama
koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi
perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi,
loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang
ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit
telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan
organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari daya tarik bunga bank.
Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya
adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu
menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat
penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing
ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi
masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu
berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.
Daftar
Referensi
http://wahyudanu93.blogspot.com/2012/11/mungkin-sudah-tidak-asing-lagi-di.html
http://ayuriskaamelia.wordpress.com/soft-skill/siapkah-koperasi-menghadapi-era-globalisasi/
Nama : Deivy Triasti Apriliasanti
Kelas : 2EA03
NPM : 12213136