Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini
Koperasi
adalah organisasi
bisnis
yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip
gerakan ekonomi
rakyat
yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi di
Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di
Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan
sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya
diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang
didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk
memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op
de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe
Cooperatiev. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan
untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian
pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan
penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah
terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara
khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi. Pada dasarnya
lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan
untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan
ekonomi lemah. ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah
kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab
tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus
diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya.
Lembaga
koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata
kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri
sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa
esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski
belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi
bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan
diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur
perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik
dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif
matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data
Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh
Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada
sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi
per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah
koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah
koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga
tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang
menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir
tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang
aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.
Namun uniknya,
kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang
koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Juga, secara makro
pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi
terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan
lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan
dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan
anggotanya.
Potret koperasi
di Indonesia saat ini juga bisa kita lihat dari pengembangannya. Pengembangan
koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program
pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah keluar dari
kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive
market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta
menjadi tantangan baru. Karena banyak sekali saat ini usaha-usaha franchise
mini market (swasta) yang sangat berkembang pesat di Indonesia. Dan hal itu
membuat koperasi sedikit tergeser. Tapi hal itu tidak membuat pemerintah diam.
Pemerintah bahkan terus menggalakan tentang koperasi. Posisi koperasi Indonesia
pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara
55-60% dari keseluruhan asset koperasi. Dapat dilihat dari populasi koperasi
yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25-35% dari populasi
koperasi yang aktif maupun pasif. Walaupun pemerintah cukup aktif menyentuh
sebagian populasi koperasi yang ada tetapi masih banyak elemen yang di upayakan
untuk tumbuhnya koperasi yang mandiri
Peranan Koperasi Terhadap
Perekonomian Indonesia
Koperasi
serta usaha mikro, kecil dan menengah memiliki peran yang makin penting bagi
perekonomian indonesia di masa depan, terlepas dari makin globalnya
perekonomian dunia.
jika perekonomian nasional tidak memberi tempat untuk berkembangkan koperasi serta usaha mikro, kecil dan menengah maka upaya untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan rakyat akan terhambat. oleh karena itu, lanjut dia, solusinya adalah makin ke depan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah makin dikembangkan ke seluruh tanah air.
jika perekonomian nasional tidak memberi tempat untuk berkembangkan koperasi serta usaha mikro, kecil dan menengah maka upaya untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan rakyat akan terhambat. oleh karena itu, lanjut dia, solusinya adalah makin ke depan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah makin dikembangkan ke seluruh tanah air.
Sementara
itu berdasarkan data kementerian negara koperasi dan usaha kecil menengah (ukm)
pada 2004 menunjukkan jumlah koperasi tercatat 130.730 unit dan meningkat
menjadi 155.301 unit pada 2008. sedangkan jumlah volume usaha dari rp37,65
triliun pada 2004 menjadi Rp62,25 triliun pada 2008. Data survei bps juga
menunjukkan kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional. koperasi
disebutkan mampu mencapai angka 24,94 persen dalam penciptaan nilai tambah
bruto (ntb) dan 0,32-0,6 persen dalam penciptaan pendapatan domestik regional
bruto (pdrb).
Masalah Koperasi Indonesia pada
saat ini
Adapun berbagai masalah yang di
hadapi koperasi Indonesia dilihat berbagai aspek dari penerapan jalannya
koperasi pun belum terlaksana dengan baik karena dipengaruhi dengan berbagi
faktor yaitu
1. Beberapa
pikiran masyarakat yang menjadi salah satu penghambat koperasi berkembang
menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing.
2.
Perkembangan
koperasi dari pemerintah bukan dari kesadaran masyarakat. Hal ini membuat
masyarakat berasumsi bahwa koperasi itu seutuhnya dipunyai dan diatur oleh
pemerintah. Padahal koperasi hanya bisa berjalan karena adanya anggota yaitu
masyarakat. Hal itu juga memacu tingkat partisipasi anggota koperasi masih
rendah. Karena koperasi dipandang kita turut bekerja didalamnya. Seperti
pengurusan manajemen dan sebagainya. Sedangkan kebanyakan masyarakat menginkan
hanya menanamkan modal dan biar orang lain yang mereka rekrut untuk bekerja
(Franchise) hal ini telah saya singgung sebelumnya di sub potret koperasi
Indonesia.
3.
Manajemen
koperasi belum professional. Kenapa belum professional? Karena kebanyakan
koperasi yang saya temui masih memakai perhitungan manual dan cara manajemen
yang sederhana. Yang keempat adalah pemenrintah terlalu membuat koperasi tidak
mandiri. Karena koperasi saat ini berasal dari dana-dana segar tanpa
pengawasan.
Kondisi koperasi saat ini memang perlu lebih diperhatikan.
Jika kita tidak bertindak cepat dan tegas, bisa-bisa koperasi hanya tinggal
nama saja dan tdak bisa berjalan seperti dahulu. Bila ditelusuri lebih jauh
lagi, masalah utama dalam koperasi saat ini memang terletak pada konsep yang
sudah terkesan tua, atau lama yang dari tahun ketahun selalu sama, seperti yang
sudah saya katakan Konsep seperti itu sepertinya sudah harus dirubah dengan
sesuatu yang lebih bisa menumbuhkan koperasi bisa menjadi lebih baik lagi,
untuk sistem perekonomian saat ini dimana perkembangan teknologi sudah berkembang
pesat.
Dilihat dari keadaan koperasi Indonesia sekarang maka perlu
dilakukan pembaharuan perubahan pola fikir dalam pembangunan ekonomi di sektor
koperasi, dan pemulihan jati diri koperasi. sehingga rasa kebersamaan yang
terwujud dalam jati diri koperasi tidak akan luntur. Perlu adanya revisi ulang
dari Pemerintah supaya konsep yang dimiliki koperasi saat ini baru dan tidak
ketinggalan zaman. Dengan konsep yang baru sudah tentu menjadikan koperasi jauh
berbeda dengan sebelumnya.
Harapan terhadap koperasi agar dilakukan pembaharuan baik
itu dari internal ataupun eksternal koperasi, selain itu hal lain yang
diharapkan adalah agar koperasi ini bisa menjadi penyokong kegiatan ekonomi
Indonesia yang tepat dan tanggap terhadap pertumbuhan dan perkembangan masyarakat,
sekaranglah kesempatan indonesia untuk menata kembali perekonomiannya untuk
menghadapi persaingan global dengan terus mendorong dan meningkatkan peran
koperasi dalam perekonomian nasional. Dan saya berharap untuk kedepannya
koperasi bisa menjadi suatu wadah untuk rakyat banyak dalam melakukan usaha
agar lebih bisa maju dengan rasa kekeluargaan dan solidaritas yang tinggi
membangun koperasi menuju tingkat yang lebih baik lagi.
Kebijakan Pemerintah dalam
Pembangunan Koperasi Indonesia
Selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama,
pembangunan kopersi di Indonesia telah menunjukkan hasil-hasil yang cukup
memuaskan. Selain mengalami pertumbuhan secara kuantitatif, secara kualitatif
juga berhasil mendirikan pilar-pilar utama untuk menopang perkembangan koperasi
secara mandiri. Pilar-pilar itu meliputi antara lain: Bank Bukopin, Koperasi
Asuransi Indonesia, Kopersi JasaAudit, dan Institut Koperasi Indonesia.
Walaupun demikian, pembangunan koperasi selama PJP I masih jauh daris empurna.
Berbagai kelemahan mendasar masih tetap mewarnai wajah
koperasi. Kelemahan-kelemahan mendasar itu misalnya adalah: kelemahan
manajerial, kelemahan sumber daya manusia, kelemahan modal, dan kelemahan
pemasaran. Selain itu, iklim usaha yang ada juga terasa masih kurang kondusif
bagi perkembangan koperasi. Akibatnya, walaupun secara kuantitatifan kualitatif
koperasi telah mengalami perkembangan, namun perkembangannya tergolong masih
sangat lambat. Bertolak dari pengalaman pembagunan koperasi dalam era PJP I
itu, maka pelaksanaan pembangunan koperasi dalam era PJP II diharapkan lebih
ditingkatkan, sehingga selain koperasi tumbuh menjadi bangun perusahaan yang
sehat dan kuat, peranannya dalam berbagai aspek kehidupan bangsa dapat lebih
ditingkatkan pula.
Hal itu sejalan dengan salah satu sasaran pembangunan
ekonomi era PJP II, yaitu pertumbuhan koperasi yang sehat dan kuat. Untuk
mencapai sasaran itu, maka sebagaimana dikemukakan dalam GBHN, kebijakan umum
pembangunan koperasi yang dijalankan oleh pemerintah dalam Pelita VI ini diarahkan
untuk mengembangkan koperasi menjadi makin maju, makin mandiri,dan makin
berakar dalam masyarakat, serta menjadi badan usaha yang sehat dan mampu
berperan di semua bidang usaha, terutama dalam kehidupan ekonomi rakyat,dalam
upaya mewujudkan demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk
itu, maka pembangunan koperasi diselenggarakan melalui peningkatan kemampuan
organisasi, manajemen, kewiraswastaan, dan permodalan dengan didukung oleh
peningkatan jiwa dan semangat berkoperasi menuju pemantapan perannya sebagai
soko guru perekonomian nasional.
Daftar
Referensi
http://dinkop-umkm.jatengprov.go.id/?page_id=309
Nama : Deivy Triasti Apriliasanti
Kelas : 2EA03
NPM : 12213136
Mata Kuliah : Ekonomi Koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar