Tujuan Pertahanan Nasional
Tujuan Nasional adalah sasaran
segala kegiatan suatu bangsa yang perwujuannya harus diusahakan secara terus
rnenerus. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alenia keempat
Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu
pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahtetaan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilansosial.
Adapun
Tujuan Pertahanan Nasional sebagai berikut :
1.
Membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
(keamanan)
2.
Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa (kesejahteraan)
3.
Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan
kemerdekaan (ketertiban)formis.
Filosofi Pertahanan Nasional
Konsep pertahanan dan keamanan Negara sering
diartikan negative, yaitu untuk mempertahankan kekuasaan atau meningkatkan
supremasi kekuasaan Negara. Bagi sekelompok orang yang memandang Negara
terpisah dari masyarakat sipil, maka akan berpandangan bahwa konsep pertahanan
dan keamanan hanya akan memperkuat supremasi kekuasaan Negara, bahkan kekuasaan
sekelompok orang. Namun bagi sementara orang yang memandang Negara adalah
sebagai lembaga hidup bersama yang berkembang dalam masyarakat, maka pertahanan
dan keamanan adalah suatu yang mutlak harus ada. Karena masyarakat membentuk
Negara salah satu tujuannya adalah untuk mendapatkan jaminan keamanan dari
Negara, sehingga dalam kehidupan sehari-harinya dapat tentram, damai dan
sejahtera.
Ideologi Pertahanan
Nasional
Dengan pertahanan nasional khususnya dalam bidang
ideology memiliki tujuan yang sangat penting guna dipakai sebagai dasar
cita-cita bersama dari ketahanan nasional yang dibangun dari kemntapan ideology
dengan begitu dapat menangkal berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan
ganguan seperti penetrasi ideologi asing dan nilai-nilai yang tidak sesuai
dengan ideologi bangsa. Dengan begitu, memungkinkan berjalannya pembangunan
nasional yang bertujuan kesejahteraan rakyat dan kelngsunga hidup bangsa.
pertahanan nasional di bidang ideologi juga ditujukan untuk mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik dar luar atau dalam negeri yang secara langsung atau tidak membahayakan kelangsungan kehidupan Pancasila sebagai landasan negara.
pertahanan nasional di bidang ideologi juga ditujukan untuk mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik dar luar atau dalam negeri yang secara langsung atau tidak membahayakan kelangsungan kehidupan Pancasila sebagai landasan negara.
Ideologi adalah
Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep
dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi
tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta
menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber
dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem
falsafah itu sendiri.
IDEOLOGI DUNIA
A. Liberalisme
(Individualisme)
Negara adalah
masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari
hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat
oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang
bersangkutan.
Paham
liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan
pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke,
J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
B. Komunisme
(ClassTheory)
Negara adalah
susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas
golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan
revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis &
borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
- Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta
- menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
- Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
- Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
- Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
C. Paham Agama
Negara membina
kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada
falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama
dalam kehidupan dunia.
2. IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan
tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga
pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya.
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan
ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
- Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
- Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
- Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
- Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
- Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
- Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.
Asas – Asas Pertahanan Nasional
Asas Pertahanan
nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Ini merupakan kondisi
sebagai prasyaratan utama bagi negara berkembang yang memfokuskan untuk mempertahankan
kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan negaranya. Tidak hanya untuk
pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik
secara langsung maupun tidak langsung Asas-asas tersebut adalah sebagai
berikut:
- Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat
dibedakan tapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang
paling mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam
kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan
dan keamanan merupakan asas dalam system kehidupan nasional dan merupakan nilai
intrinsic yang ada padanya. Dalam kehidupan nyatanya kondisi kesejahteraan dan
keamanan dapat dicapai dengan menitik beratkan pada kesejahteraan, namun tidak
mengabaikan keamanan yang ada. Sebaliknya memberikan prioritas terhadap
keamanan tidak harus selalu ada, berdampingan pada apapun sebab keduanya
merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan
Negara.
2.
Asas komprehensif integral atau
meyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional
mencakup seluruh aspek kehidupan suatu bangsa secara utuh dan menyuluruh
dan juga terpadu atau tersusun dalam bentuk berwujudan persatuan dan perpaduan
yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyrakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan
segenap aspek kehidupan suatu bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
(komprehensif integral).
3.
Asas mawas kedalam dan mawas
keluar.
Suatu sistem kehidupan nasional
merupakan suatu perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling
berinteraksi disamping itu, system kehidupan nasional juga berinteraksi dari
berbagai lingkungan yang ada disekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul
berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan
sikap mawas kedalam dan keluar.
- Mawas kedalam
Mawas kedalam bertujuan untuk
menumbuhkan hakikat, sifar-sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan suatu nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak
berarti bahwa ketahanan nasioanal mengandung sikap isolasi (tertutup) atau
nasionalisme sempit (chauvinisme).
2.
Mawas keluar
Mawas keluar bertujuan untuk
dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan yang strategis luar negeri, dan dapat meneria kenyataan adanya
saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia globalisasi datau dunia
internasional. Untuk menjaminnya kepentingan nasional, kehidupan nasional harus
mampu mengembangkan kekuatan nasional agar memberikan dampak keluar dalam
bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain
diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan bagi bebagai pihak.
4.
Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung
keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini
diakui adanya suatu perbedaan ayng seharusnya dikembangkan secara serasi dalam
hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang
bersifat antagonistik yang saling menghancurkan. Bangsa Indonesia dalam
penyelenggaraan asas kekeluargaan untuk pertahanan negara menganut prinsip
berikut:
- Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta memperthankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
- Pembelaan negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
- Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatannya.
- Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif.
- Bentuk pertahanan negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
- Perthanan negara disusun bedasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Sumber :
Nama : Deivy Triasti Apriliasanti
Kelas : 2EA03
NPM : 12213136