Rabu, 01 April 2015

Wawasan nusantara



Wawasan nusantara adalah cara pandang dansikap bangsa Indonesia mengenai diri danbentuk geografinya berdasarkan Pancasila danUUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasannusantara mengutamakan kesatuan wilayahdan menghargai kebhinekaan untuk mencapaitujuan nasional.[1]

Latar belakang Wawasan nusantara

Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nusantara. Nilai-nilai tersebut
adalah
  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM),seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.

  1. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.


  1. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa. Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat,bahasa , agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupannasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.

Unsur Dasar Wawasan Nusantara

Faktor pembentuk Unsur Dasar Wawasan Nusantara, yaitu :
1. Wadah ( Countur )
Wadah kehidupan bermasyarakat, berabangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya, unsur dasar dari wadah itu adalah :

  • Bentuk wujud
Dalam bentuk wujud, batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang didalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan.
  • Tata kelengkapan
Tata pelengkap termasuk didalmnya Aparatur negara, kesadaran politik tiap komponen masyarakat, Pers, serta Partisipasi rakyat.
  • Tata inti organisasi
Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatan kenegaraan dalam wujud Suprastruktur politik. Dan wadah dalam kehidupan bernasyarakat adalah lembaga dalam bentuk Infrastruktur politik.

2. Isi ( Content )
Isi menyangkut dua hal, yaitu :
1. Rrealisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan
2. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
3. Tata laku ( Conduct )
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara
yang terdiri dari :
1. Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
2. Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air.
3. Hakikat Wawasan Nusatara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam keutuhan nusantara, yang pengertiannya ialah cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga negara dan aparatur negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa Indonesia. Demikian juga dengan produk yang dihasilak oleh
lembaga negara harus dalam lingkup untuk kepentingan negara, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.


REFERENSI

Srijanti, A. Rahman, 2008, Etika Berwarga Negaraedisi 2, Salemba 4, Jakarta.
http://tonyahmad007.wordpress.com

Nama : Deivy Triasti Apriliasanti
NPM : 12213136
Kelas : 2EA03



Tidak ada komentar:

Posting Komentar