Sasaran
implementasi Wawasan Nusantara dalamkehidupan nasional adalah
menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi,
menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat
dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :
- Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
- Sosial-Budaya, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan. Han-Kam, menumbuh kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negarar pada setiap warga Negara Indonesia.
https://putrisr.wordpress.com/2014/04/10/implementasi-wawasan-nusantara/
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Dewasa
ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam
bermasyarakat, berbangsa, dan kita juga menyadari bahwa faktor
utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupn baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan
manusia dan alam semesta, perubahan dalam keehidupan itu
adalah suata hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan
dengan Wawasan Nusantara yang
sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah
wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan
itu akan hayut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu
bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang wawasan persatuan bangsa
Tantangan itu antara lain
adalah: pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang
tanpa batas,era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
1. Pemberdayaan Masyarakat
a. John Naisbit. Dalam
bukunya Global paradox, ia menulis "To be a global
powers, the company must give more role to th smallest part."Pada intinya, Global Paradok membeikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyanya. Pemberdayaan masyarakat-dalam arti memberikan peran alam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional-hanya dapat dilakanakan oleh negara- negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom up
Planning Sedangkan negara-negara berkembang,
seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih
melaksanakan program Top Down Planning karena keterbatasan
kualitas
SDM. Karena itu, NKRI
memerlukan landasan operasional berupa GBHN (garis-garis Haluan Negara).
b. Kondisi Nasional.
Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata,
sehingga masih ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunan sehingga menimbulkan keterbelakangan
aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan
kesenjangan sosial di
masyarakat. Apabila kondisi ini berlarut-larut, melalui isu global yang mencakup demokratisasi, HAM (hak asasi manusia),
dan lingkungan hidup. Strategi baru yang di tegaskan
oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam
nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang mengamanatkan kehidupan yang serasi,selaras, dan seimbang antara individu, masyarakat,bangsa, serta semesta dan
penciptanya.Dan uraian di atas taampak bahwa kapitalisme yang
semula dipratekkan untuk keuntungan diri sendiri kemudian
berkembang menjadi strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, melalui isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
2. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Bangsa Indonesia
tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia Indonesia, baik sebagai warga negara maupun sebagai warga
masyarakat, mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang
sama. Hak dan kewajiban dapat di bedakan namun tidak dapat
di pisahkan karena merupakan satu kesatuan. Tiap hak mengandung kewajiban dan demikian pula sebaliknya.
Kedua-duanya merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama.
Negara
kepulauan Indonesia yang
menganut paham Negara Kesatuan menempatkan kewajiban di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih di utamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
b. Kesadaran Bela negara.
Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan,Indonesia
menunjukan kesadaran bela Negara yang opyimal,
dimana seluruh rakyat bersatu paduberjuang tanpa mengenal
perbedaan, pamrih dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa heroisme dan patriotisme karena perasaan senasib
sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik
mengusir penjajah. Dalam mengisi kemerdekaan, perjuangan yang
dihadapi adalah khususnya dalam memeangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi dan nepotisme, dan dalam mengusai
IPTEK, meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga
persatuan dan kesatuan bangsa. Di dalam perjuangan non fisik,
kesadaran bela negara mengalami penurunan fisik. Hal ini tampak dari kurangnya rasa prsatuan dan kesatuan bangsa
dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI
sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari
uraian di atas mengenai pandangan bangsa Indonesia tentang
hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara yang di
kaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh, tampak kesadaran di dalam persatuan dan kesatuan mengalami
penurunan. Anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar
bahwa, sebagai warga negara, mereka harus selalu megutamakan
kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan. Kondisi ini merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
Referensi
http://vebrianz.wordpress.com/2011/12/09/makalah-wawasan-nusantara.html
Nama : Deivy Triasti Apriliasanti
Kelas : 2EA03
NPM : 12213136
Tidak ada komentar:
Posting Komentar