Disini saya akan membahas tentang analisis SWOT pada koperasi Indonesia meliputi peluang
ancaman, kelemahan, kesempatan dan hambatan koperasi Indonesia
Koperasi
dalam menjalankan kegiatannya sangat dipengaruhi oleh faktor internal (kekuatan
dan kelemahan) serta fakor eksternal (peluang dan ancaman). Dengan menggunakan
Analisis SWOT, penelitian ini bertujuan untuk melihat perkembangan koperasi di
Provinsi Aceh, apa dan bagaimana peran Analisis SWOT dalam penentuan kebijakan
terkait keunggulan dan kelemahan koperasi. Dan hasilnya adalah perkembangan
jumlah koperasi di Aceh dalam periode tahun 2000 sampai 2010 tidak diikuti
dengan kondisi manajerial keuangannya. Untuk memperoleh keuntungan yang
maksimal, maka perlu pengoptimalan faktor Kekuatan dan Peluang, serta
mengurangi faktor Kelemahan dan Ancaman bagi koperasi melalui strategi yang
tepat.
Pengertian / definisi analisis SWOT (Strength,
Weakness, Opportunities, dan Threats)
Analisis
SWOT
adalah metode perencanaan
strategis
yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses),
peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu
spekulasi bisnis. Keempat faktor itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths,
weaknesses, opportunities, dan threats). Proses ini
melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan
mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak
dalam mencapai tujuan tersebut. Analisis SWOT dapat diterapkan dengan cara
menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya,
kemudian menerapkannya dalam gambar matrik SWOT, dimana aplikasinya adalah
bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage)
dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi
kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari
peluang (opportunities)yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths)
mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah
bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat
ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.
Pengembangan koperasi
dalam analisis SWOT meliputi kekuatan,
kelemahan, peluang, dan ancaman dengan berbagai indikator.
1. Indikator Kekuatan :
a) Telah memiliki badan hukum.
b) Struktur organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi.
c) Keanggotaan yang terbuka dan sukarela.
d) Risiko kekurangan pelanggan cukup kecil.
e) Biaya rendah.
f) Kepengurusan yang demokratis.
g) Banyaknya unit usaha yang dikelola.
2. Indikator Kelemahan :
a) Lemahnya struktur permodalan koperasi.
b) Lemahnya dalam pengelolaan/manajemen usaha.
c) Kurang pengalaman usaha.
d) Tingkat kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum memadai.
e) Kurangnya pengetahuan bisnis para pengelola koperasi.
f) Pengelola yang kurang inovatif.
g) Kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan.
h) Kurang dalam penguasaan teknologi.
i) Sulit menentukan bisnis inti.
j) Kurangnya kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi anggota rendah).
3. Indikator Peluang :
a) Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
b) Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
c) Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
d) Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
e) Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
f) Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
g) Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
h) Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
i) Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
j) Dukungan kebijakan dari pemerintah.
k) Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi.
l) Daya beli masyarakat tinggi.
4. Indikator Ancaman :
Ancaman (Threats)
1. Indikator Kekuatan :
a) Telah memiliki badan hukum.
b) Struktur organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi.
c) Keanggotaan yang terbuka dan sukarela.
d) Risiko kekurangan pelanggan cukup kecil.
e) Biaya rendah.
f) Kepengurusan yang demokratis.
g) Banyaknya unit usaha yang dikelola.
2. Indikator Kelemahan :
a) Lemahnya struktur permodalan koperasi.
b) Lemahnya dalam pengelolaan/manajemen usaha.
c) Kurang pengalaman usaha.
d) Tingkat kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum memadai.
e) Kurangnya pengetahuan bisnis para pengelola koperasi.
f) Pengelola yang kurang inovatif.
g) Kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan.
h) Kurang dalam penguasaan teknologi.
i) Sulit menentukan bisnis inti.
j) Kurangnya kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi anggota rendah).
3. Indikator Peluang :
a) Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
b) Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
c) Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
d) Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
e) Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
f) Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
g) Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
h) Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
i) Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
j) Dukungan kebijakan dari pemerintah.
k) Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi.
l) Daya beli masyarakat tinggi.
4. Indikator Ancaman :
Ancaman (Threats)
Ancaman
(Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti
Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya
lingkungan, meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat
mahalnya dan persaingan tour operator asing yang lebih professional, yaitu
dengan melihat kekuatan (Strengths), kelemahan (Weakness), kesempatan
(Opportunities) dan ancaman (Threats) koperasi di Indonesia.
Sedangkan faktor-faktor eksternal
terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu besar yang sering didorong
oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi dan politik, dan
harapan-harapan yang tidak realistic dari peran dari koperasi. Menurut mereka,
problem yang paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi itu dipromosikan
oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah telah menghalangi
anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan koperasi. Bentuk-bentuk
organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan diatur oleh pihak luar.
Jadi
koperasi telah gagal untuk berkembang menjadi unit-unit yang mandiri dan
sepenuhnya berdasarkan anggota. Masih dalam kaitan ini, Linstad (1990)
mengatakan bahwa di banyak negara berkembang sering kali pemerintah melihat dan
menggunakan koperasi sebagai suatu alat untuk menjalankan agenda-agenda pembangunannya
sendiri.
Koperasi sering diharapkan bahkan di
paksa berfungsi sebagai kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai organisasi
ekonomi, yang dengan sendirinya memberi beban sangat berat kepada struktur
manajemen koperasi yang pada umumnya lemah.
.Oleh karena itu, menegaskan bahwa
agar koperasi maju maka hubungan antara pemerintah dan koperasi yang
didefinisikan ulang.
Hambatan-hambatan Koperasi di
indonesia
salah
satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang
memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena
hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat
terhadap koperasi yang masih sangat rendah. Koperasi di Indonesia masih sangat
lemah. Tidak ada perkembangan yang cukup tinggi. Boleh dikatakan koperasi di
Indonesia berjalan di tempat.
Beberapa faktor yang menyebabkan
koperasi tidak bisa berjalan adalah dari segi permodalan. Faktor lain yang
perlu kita perhatikan dalam mendukung perkembangan koperasi adalah manajemen
koperasi itu sendiri. Banyak hambatan yang dihadapi koperasi dari segi
manajemennya sendiri.
Permasalahan yang di hadapi
Koperasi:
1.Selain itu Bank Perkreditan Rakyat
(BPR) yang semakin berkembang di sejumlah kota Indonesia maupun koperasi simpan
pinjam, yang operasinya lebih pada kredit mikro .
2.Kurangnya kesadaran masyarakat
akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejah teraanya, atau
mengembangkan diri secara mandiri.Padahal Kesadaran ini akan menjadi motivasi
utama bagi pendirian koperasi ‘dari bawah’
3.Kurangnya kejelasan akan kesadaran
dan kejelasan dalam keangggotaan Koperasi
4.Kurangnya pengembangan kerjasama
antar usaha koperasi
5.Para angota Koperasi yang kurang
dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi,dan kemampuan menejerial.
Solusinya adalah:
1. Faktor kuncinya adalah kesadaran
kolektif dan kemandirian. Dengan demikian masyarakat tersebut harus pula
memahami kemampuan yang ada pada diri mereka sendiri sebagai ‘Modal’ awal untuk
mengembangkan diri. Faktor eksternal dapat diperlakukan sebagai penunjang atau
komplemen bagi kemampuan sendiri tersebut.
2. Hal ini secara khusus mengacu
pada pemahaman anggota dan masyarakat akan perbedaan hak dan kewajiban serta
manfaat yang dapat diperoleh dengan menjadi anggota atau tidak menjadi anggota.
Jika terdapat kejelasan atas keanggotaan koperasi dan manfaat yang akan
diterima anggta yang tidak dapat diterima oleh non-anggota maka akan terdapat
insentif untuk menjadi anggota koperasi. Pada gilirannya hal ini kemudian akan
menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas anggota kepada organisasinya yang
kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi itu sendiri.
3. Penyediaan insentif dan
fasilitasi dalam rangka pengembangan jaringan kerjasama usaha antarkoperasi;
4. Pemberian dukungan dan kemudahan
untuk pengembangan infrastruktur pendukung pengembangan koperasi di bidang
pendidikan dan pelatihan.
5.Indikator Kesempatan:
Kesempatan
(Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah,
peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang
dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang
akan datang. Loyd (2001) menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa
yang bisa membuat mereka menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang
semakin cepat akibat banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi,
peningkatan pendapatan masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli,
penemuan-penemuan material baru yang bisa menghasilkan output lebih murah,
ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru
dalam skala yang lebih besar. Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut
faktor-faktor kunci yang menentukan keberhasilan koperasi adalah:
1.
Posisi pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan
kesempatan-kesempatan vertikal dan mendorong integrasi konsumen).
2.
Pengetahuan yang unik mengenai produk atau proses produksi.
3.
Sangat memahami rantai produksi dari produk bersangkutan.
4.
Menerapkan suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan
cepat setiap perubahan pasar.
5.
Terlibat aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau
prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang
sangat tepat).
Kesimpulan
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan kopersi terdiri dari perorangan,
yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum
koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki
lingkup lebih luas.Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah
banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya.
Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya
kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah. Koperasi dapat dianalisa dengan SWOT
(Strength, Weakness, Oppurtunities, Threats). Kekuatan (strength) yaitu
kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan, koperasi
dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam
perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan
selanjutnya.Kelemahan (Weakness) yaitu segala faktor yang tidak menguntungkan
atau merugikan bagi koperasi. Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan
koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya.
Kesempatan (Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada
sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian
nasional atau global yang dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh
dan berkembang di masa yang akan datang.
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan
kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan
kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan, dan lain-lain.Analisis
SWOT dalam koperasi adalah analisis beberapa faktor secara sistematis yang
didasarkan pada logika yang memaksimumkan kekuatan (Strengths) dan peluang
(Opportunities), dan secara bersamaan dapat meminimumkan kelemahan (Weakness)
dan ancaman (Threats) untuk merumuskan strategi koperasi sehingga mendorong
kemajuan.
REFERENSI
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/12/faktor-yang-mempengaruhi-koperasi/
http://fatmaambarsari.wordpress.com/2010/11/28/pengembangan-koperasi-dengan-pendekatan-analisis-swot/
http://karyailmiahremaja.blogspot.com/2011/03/contoh-analisis-swot.html
http://fatmaambarsari.wordpress.com/2010/11/28/pengembangan-koperasi-dengan-pendekatan-analisis-swot/
http://karyailmiahremaja.blogspot.com/2011/03/contoh-analisis-swot.html
Nama : Deivt Triasti Apriliasanti
Kelas : 2EA03
NPM : 12213136
Tidak ada komentar:
Posting Komentar