Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan
bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,
perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana
kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan
tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh
hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal
ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan
wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh
hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal
ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah
abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis
yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang
dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh
karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam
artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics
Hard Decisions on Soft Criteria, terdapat tiga pendekatan dasar dalam
merumuskan tingkah laku etika kita, yaitu :
- Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
- Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
- Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
4.2. Sasaran
dan Lingkup Etika Bisnis
Setelah melihat penting dan relevansinya etika bisnis ada baiknya
kita tinjau lebih lanjut apa saja sasaran dan lingkup etika bisnis itu. Ada
tiga sasaran dan lingkup pokoketika bisnis yaitu:
1. Etika bisnis sebagai etika profesi
membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek
bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis yang pertama
bertujuan untuk mengimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara
baik dan etis. Karena lingkup bisnis yang pertama ini lebih sering
ditujunjukkan kepada para manajer dan pelaku bisnis dan lebih sering berbicara
mengenai bagaimana perilaku bisnis yang baik dan etis itu.
2. Etika bisnis bisa
menjadi sangat subversife. Subversife karean ia mengunggah, mendorong dan
membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak dibodoh – bodohi, dirugikan dan
diperlakukan secara tidak adil dan tidak etis oleh praktrek bisnis pihak mana
pun. Untuk menyadarkan masyarakat
khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan
kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun
juga.
3. Etika bisnis juga berbicara mengenai
system ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam
hal ini etika bisnis lebih bersifat makro, yang karena itu barangkali lebih
tepat disebut sebagai etika ekonomi.
Ketiga lingkup dan sasaran etika bisnis ini berkaitan erat satu
dengan yang lainnya dan bersama – sama menentukan baik tidaknya, etis tidaknya
praktek bisnis tersebut.
4.3.
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus
menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati
secara umum dalam lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip
etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.
Sonny Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip
etika bisnis adalah sebagai berikut :
- Prinsip Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
- Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
- Prinsip Keadilan ; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
- Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
- Prinsip Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.
Selain
itu juga ada beberapa nilai – nilai etika bisnis yang dinilai
oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya
jangan dilanggar, yaitu :
- Kejujuran: Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.
- Keadilan: Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
- Rendah Hati: Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
- Simpatik: Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
- Kecerdasan: Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.
4.4. Hal-hal Yang Harus Diketahui Dalam Menciptakan Etika Bisnis
a. Menuangkan ke dalam Hukum
Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum
positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin
kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap
pengusaha lemah.
b. Mampu Menyatakan yang Benar
itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima
kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan
memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak
yang terkait.
c. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social
Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan
masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan,
melainkan lebih kompleks lagi.
d. Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan
rasa Memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha
menciptakan etika bisnis.
e. Mampu Menyatakan yang Benar
itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima
kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan
memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak
yang terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar